SMKN 4 KENDARI

SEIRAMA (Seni, Ilmu, Olahraga, Agama dan Derma)

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN AJARAN 2023/2024

PENERIMAAN SISWA BARU

SMKN4KDI.– Tahun Ajaran 2022-2023 pada SMK Negeri 4 Kendari telah selesai dengan hasil yang cukup memuaskan sekitar 98 % tingkat kelulusan.

Memasuki tahun ajaran baru maka dibukalah penerimaan siswa baru yang rencananya akan segera dilaksanakan pada bulan Juni yang akan segera tiba. jika kita melihat dari website resmi pemerintah sultra melalui halaman https://ppdb-sultra.cerdas.id pada pilihan pendaftaran bagian SMKN masih belum dapat diakses masih menunggu intruksi agar dapat melakukan pendaftran secara online.

PERSIAPAN

Enam Kompetensi Keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Kendari
1. KRIYA KREATIF KAYU DAN ROTAN (KKKR) MENYIAPKAN 2 ROMBEL DAN JUGA BEBAS SPP
2. KRIYA KREATIF BATIK DAN TEKSTILE (KKBT) MENYIAPKAN 3 ROMBEL
3. TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI (TJKT) MENYIAPKAN 3 ROMBEL
4. BROADCASTING DAN PERFILMAN (BRF) MENYIAPKAN 3 ROMBEL
5. PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK DAN GIM (PPLG) MENYIAPKAN 3 ROMBEL
6. DESAIN KOMUNIKASI VISUAL (DKV) MENYIAPKAN 2 ROMBEL

Jadwal Pendaftaran

-Pendaftaran dan verifikasi berkas online serta offline : 19-30 Juni 2023
-Tes khusus buta warna : 19-30 Juni 2023
-Proses seleksi PPDB Online/Offline : 19-30 Juni 2023
-Pengumuman online/offline : 3 Juli 2023
-Daftar Ulang : 4-6 Juli 2023
-Pengumuman pengisian kursi kosong : 7 Juli 2023
-Daftar ulang pengisian kursi kosong : 8 Juli 2023
-Pelaksanaan PLS : 10 -12 Juli 2023
-Orientasi kepramukaan sistem blok : 13 -15 Juli 2023

SYARAT PENDAFTARAN :

  1. Fotocopy Ijazah SMP/MTS Sederajat / (SKL) 1 Lembar dilegalisir.
  2. Fotocopy Raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir per semester.
  3. Fotocopy Akta Kelahiran 1 Lembar (Menunjukkan Akta asli)
  4. Fotocopy Prestasi Tertinggi yang dimiliki 1 lembar telah dilegalisir.
  5. Fotocopy Kartu keluarga (KK) atau surat Keterangan Domisili 1 Lembar dilegalisir
  6. Pas Foto berwarna latar merah ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
  7. Surat Keterangan Buta Warna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *